Mencegah Perundungan Siber Lewat Literasi Digital dan Etika Media Sosial
Maraknya fenomena perundungan siber (cyberbullying), penyebaran berita bohong (hoaks), dan kecanduan gawai di kalangan remaja menuntut dunia pendidikan mengambil langkah antisipatif yang tegas pada tahun 2026. Modul literasi digital dan etika bermedia sosial diintegrasikan ke dalam kurikulum wajib, mengajarkan siswa tentang jejak digital, keamanan privasi daring, serta dampak psikologis dari komentar kebencian di dunia maya. Guru dan pihak sekolah bekerja sama dengan kepolisian siber mengadakan seminar edukasi berkala bagi orang tua dan murid mengenai cara menggunakan media sosial secara bijak dan produktif. Siswa dilatih menjadi warganet yang cerdas, mampu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta berani melaporkan tindakan perundungan siber yang menimpa rekan mereka. Sekolah membangun budaya siber yang positif, di mana teknologi digital digunakan sebagai sarana berkarya, berkolaborasi, dan memperluas wawasan pengetahuan, bukan sebagai alat untuk saling menjatuhkan martabat antarsesama teman.
Komentar
Posting Komentar